Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15775

2016-02-10 01:20

Tidak sesuai dengan ajaran agama dan norma, dan LGBT merupakan penyakit menular. Jika di berikan ruang maka Indonesia akan kehilangan generasi penerus bangsa ini. akan habislah generasi. Lebih utama lagi Menghindari azab Allah swt terhadap bangsa yang kita cintai ini.