Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15779

2016-02-10 01:20

Sebagai orang beragama dan beriman, kita harus melaksanakan perintah Nya dan menjauhi larangan Nya, salah satunya adalah hubungan sesama jenis yang akan mendapat murka Tuhan seperti menimpa kaum Nabi Luth. Semoga Allah menjauhkan kita dan anak keturunan kita dari yang demikian.