Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15808

2016-02-10 01:22

Sebagai manusia beragama, bagi saya ini adalah penyimpangan perilaku dan norma sebgai manusia, krn Tuhan menciptakan manusia berpasangan (yg bermakna laki & perempuan, bukan 2 orang - laki & laki atau perempuan & perempuan)