Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15869

2016-02-10 01:26

Karna LGBT penyakit yg bisa disembuhkan bukan HAM,mohon Penderita LGBT diBINA or di BINASAKAN