Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15906

2016-02-10 01:29

Haram dan dilaknat Allah SWT. Mereka haruanya diobati dan diarahkan untuk kembali ke halan yang benar.