Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15907

2016-02-10 01:29

LGBT itu penyakit bukan sesuatu yang alami. Dgn treatment psikologi yang tepat dapat disembuhkan. Oleh karena itu Pemerintah bukan melegalkannya tetapi membuat program nasional mengobati LGBT