Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15919

2016-02-10 01:30

Saya yakin seribu persen bahwa LGBT adalah penyakit sehingga itu bisa disembuhkan. Wahai para kaum LGBT sadarlah dan bertaubatlah, bagi anda yg sdh terjerumus menjauhlah dari lingkungan atau komunitas anda, perbanyak istighfar dan menikahlah dgn lawan jenis. DENGAN PETISI MENOLAK LGBT INI JUSTRU KAMI MEMBANTU ANDA KAUM LGBT UNTUK SEMBUH DARI PENYAKIT INI