Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15935

2016-02-10 01:31

Karena LGBTIQ dapat merusak tidak hanya ahlak tapi jg kesehatan dan hilangnya fungsi peran manusia berdasarkan jenis kelamin. Sangat sangat merusak karena melawan/menentang hukum Allah SWT.