Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15967

2016-02-10 01:33

Kebebasan di negara kita tidak boleh melewati norma pancasila "ketuhanan yang maha esa" dan tidak dalam agama manapun saya lihat kalau LGBT diperbolehkan. Negara lain boleh kehilangan moralnya tapi negara kita jangan!