Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15971

2016-02-10 01:33

sebenarnya dari dulu juga sudah ada kelompok seerti itu..tapi tetap gak dilegalkan.....kenapa sekarang ........apa ini tanda2 kiamat.. ....