Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15983

2016-02-10 01:34

LGBT tidak sesuai dgn kodrat alam....merupakan penyakit jiwa dan penyimpangan pola pikir yg merusak tatanan sosial dan keagamaan...mrk hanya mengedapankan hedonisme dan narsisme...