Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15984

2016-02-10 01:34

LGBT merupakan penyakit jiwa dan hal itu adalah penentangan hukum alam. Sudah seharusnya manusia hidup sesuai kodradnya.