Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15989

2016-02-10 01:35

LGBT itu penyakit ato hawa nafsu yg harusnya dibendung ato dialihkan dengan kegiatan positif lainnya ato disembuhkan bukan malah dipupuk dan dikembangkan serta disebarkan.