Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16026

2016-02-10 01:37

Karena LGBT ini, sudah menyimpang dari Urusan Agama, Sosial, Budaya, dan Paham-paham yang lainnya