Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16027

2016-02-10 01:38

LGBT adalah penyakit, jangan benci pelakunya namun beri pengertian agar segera tinggalkan penyakitnya dan kembali ke jalan yang benar.