Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia

mr. g

/ #16032

2016-02-10 01:38

Bukannya benci pada mereka tetapi amat pedulinya kepada dunia ini. Hak amat dijunjung tinggi tetapi itu digunakan untuk hal yang benar. Kita pun memiliki kewajiban untuk bisa menggandeng & mengingatkan mereka agar kembali sadar pada qodratnya. Kewajiban mencegah, melindungi dunia dari kejahilan & kerusakan manusianya di masa depan.