Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16033

2016-02-10 01:38

Karena lgbt adalah penyakit yg hrs n bs di sembuhkan bln sbuah kwajaran utk d biarkan tumbuh krn bs mrusak masyarakat