Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16047

2016-02-10 01:39

Dalam rangka mengajak kebaikan meninggalkan kemunkaran (amar ma'ruf nahyi munkar).Justru karena kami merasa mencintai mereka yg mengklaim kelompok LGBT untuk kembali ke jalan yg diridloi Allah...tdk dlm bentuk pembiaran...