Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16073

2016-02-10 01:41

LGBT tidak sesuai dengan hukum agama di indonesia. LGBT penyebab menularnya penyakit berbahaya HIV, AIDS, dan penyakit kelamin lainnya. dan terutama penyakit moral.