Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16081

2016-02-10 01:42

Ini penyakit, harus segera diobati. Jangan sampai menular kemana mana. DemI masa depan bangsa dan NKRI