Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16091

2016-02-10 01:43

Ini adalah salah satu bentuk amar ma'ruf nahyi munkar.dimana lgbt dari zaman nabi luth sudah ada dan dilaknat allah swt.karna itulah kaum nabi luth dibinasakan allah swt.