Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16105

2016-02-10 01:44

LGBT tidak sesuai dengan syariat agama dan fitrah manusia.Semoga negara dapat menjalankan pemerintahan sesuai dengan nilai2 agama spt sebelumnya... Aamiin