Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16112

2016-02-10 01:44

Karena hal tersebut tidak sesuai dengan norma-norma yang ada di indonesia. Selain itu hal tersebut dapat merusak generasi penerus