Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia

mr.j

/ #16133

2016-02-10 01:46

Mereka LGBT menggunakan HAK sebagai 'senjata' untuk mengeksiskan diri, melakukan hal buruk tetapi mereka anggap benar sebebas"nya.

Apa kita yg memiliki HAK yang sama besarnya bahkan lebih besar (mayoritas) tidak boleh untuk mengutarakan suaranya, maksudnya, aspirasinya? Yang mencintai keluarga, masyarakat, & negara.

Mana yg didahulukan??? Apakah HAK yang akan merusak dunia? Atau HAK yang ingin sekali melindungi bangsa dan negaranya???

Pikirkan!