Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16134

2016-02-10 01:46

karena lgbt itu penyakit menular yg harus di cegah, tangkal, sembuhkan