Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia

Irawan
Gost

/ #16145

2016-02-10 01:46

LGBT penyakit jiwa, harus diobati bukanya dilegalkan.