Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16157

2016-02-10 01:47

Kr dalam agama saya hal ini tdk dibenarkan..ini adalah penyakit yang harus di cegah dan disembuhkan,bukan malah dipermudah penyebarannya.