Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16168

2016-02-10 01:48

LGBT dilarang keras dan dilaknat dlm kepercayaan semua agama Samawi... lagian ga ada manfaatnya... lah perilaku menyimpang kok dilegalisasi... mestine dibina agar kembali nornal... sesuai fitrahnya manusia...