Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16169

2016-02-10 01:48

Karena lgbl bukan lagi manusia maka mereka harus dibina bukan mala diberikebebasan.negara kita adalah yang berprikemanusian artinya menepatkan manusia pada posisi manusia.sedang mereka para lgb tubuh mereka manusia tapi tingkah mereka lebih hina dari binatang.apa jadinya negara ini jika mereka diberi ruang gerak maka pantas bagi mereka dibubarkan.