Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16178

2016-02-10 01:48

Negara Indonesia berdasarkan Pancasila, sila pertama ketuhanan yang maha esa artinya Negara Indonesia menganut paham agama maka tidak satupun agama di Indonesia yg mengidzinkan LGBT