Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16181

2016-02-10 01:49

Karena LGBT bertentangan dengan nilai2 agama dan tatanan masyarakat. Jika LGBT sampai ϑϊ legalkan atau ϑϊ sahkan, berarti pemusnahan suatu negeri sdg terjadi, spt negeri kaum Nabi Luth A.S