Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16182

2016-02-10 01:49

Tidak ada agama di indonesia yang memperbolehkan..
Karenanya bertentangan dengan Pancasila sila 1.