Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16189

2016-02-10 01:49

LGBT adalah penyimpangan sexsual.
Dan kita brkwajiban mluruskan pnyimpangan ini.karena ini adalah pnyakit dalam masyarakat.