Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16199

2016-02-10 01:50

Karena LGBT dapat merusak ataupun menurunkan kualitas prilaku manusia yang sehat serta memiliki akal pikiran.
Manusia haruslah menjalankan kegiatan sesuai dengan kodrat Nya.