Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16206

2016-02-10 01:50

LGBT itu penyakit jiwa yang menular.
jangan sampai ada anak2 kita, saudara atau sahabat2 kita yang jadi korban selanjutnya