Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16207

2016-02-10 01:50

LGBT bukan kodrat tapi penyakit dan kelainan kejiwaan yang harus disembuhkan. Ingat azab Allah kepada kaum nabi Luth.