Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16219

2016-02-10 01:51

Allah melarangnya dan akan ada azab bagi kaum seperti yang terjadi waktu zaman nabi luth as.. Naudzubillahimindzalik