Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16232

2016-02-10 01:52

Lgbt tidak dibenarkan dlm agama,dilaknat..naudzubillah