Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16237

2016-02-10 01:53

Karena LGBT bukan hak asasi tapi penyakit manusia yg harus di disembuhkan