Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16239

2016-02-10 01:53

Jangan mengulang keadaan yg sangat dibenci Tuhan.  Saya setuju dgn pendapat bahwa ini adalah penyakit kejiwaan yang harus disembuhkan... Bukan malah dilegalkan