Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16256

2016-02-10 01:54

Kita bangsa yang beragama, ALLAH saja melarang. Lalu apakah kita yang merupakan makhluk ALLAH akan setuju?? ALLAH melarang pergaulan lesbi atau gay, Karena itu semua berdampak pada generasi selanjutnya baik dari segi norma agama,sosial ataupun kesehatan. Kita bukan benci atau tidak suka kepada 'orangnya', yang kita tidak suka adalah gaya hidupnya yang tidak sehat! Kita hanya ingin mereka hidup sehat dan berdampak sehat bagi sekitar, tetapi BUKAN dengan cara melegalisasi hubungan ini. Banyak cara untuk mempeebaiki nya, tapi tidak dengan menyangkut2 kan HAM. Lalu dimana letak HAM orang umumnya??? HAM bukan untuk manusia /orang sekelompok atau segolongan!! Ingat! HAM untuk masyarakat luas, masyarakat umum....bukan golongan / kelompok. JADi jangan putar balik kepentingan umum. Lihat HAM pada AIDS, TB MDR...
Apakah indonesia bisa bebas dari ke2 hal itu??? TIdak!! Karena kalo kita mengutamakan HAM masyarakat yang sebenarnya, maka kita akan tidak hanya mengobati tapi mengkarantina penyakit tsb. Demi masyarakat luas. Lihat saja eropah,arab....bagaimana perlakuan mereka terhadap bahaya penyakit menular. jadi jangan putar balik makna HAM bagi masyarakat bernegara....