Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16259

2016-02-10 01:54

Karena LGBT itu keblinger, mosok keblinger kok minta dilegalkan? Apa nggak dobel keblinger namannya kalo gitu?
Kalo keblinger ya mbok memperbaiki diri saja, sadar kalo sudah salah dan kembali ke jalan yang benar.