Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16264

2016-02-10 01:55

LGBT merusakan akidah dan tatanan sosial masyarakat. Bagaimana mungkin LGBT di legalkan ? Pencuri saja yg merusak tatanan sosial masyarakat dihukum, bagaimana dengan LGBT.