Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16265

2016-02-10 01:55

LGBT adalah penyakit jiwa, saatnya diobati, bukan disebar!