Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16291

2016-02-10 01:57

Kembali ke Pancasila sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, Tuhan menciptakan pria dan waniita, Tuhan pula yang menciptakan institusi perkawinan yaitu pria dan wanita.