Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16295

2016-02-10 01:57

Lgbt adalah bentuk penyimpangan seksual yg dapat menghancurkan tatanan rumah tangga dan dapat menimbulkan berbagai penyakit bahkan azab dari Allah seperti pada zaman nabi
Lut.