Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16296

2016-02-10 01:57

LGBTQI merusak tatanan masyarakat dan moral bangsa. LGBTQI tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa. LGBTQI melanggar norma agama dan nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara.