Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16310

2016-02-10 01:59

Perilaku super jahiliyah dalam hal ini LGBt wajib kita tolak keberadaannya....kamipun sangat setuju pelaku dn yg memfasilitasi di hukum mati..