Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16312

2016-02-10 01:59

Tidak sesuai dengan fitrah manusia dan sudah jelas melanggar aturan Allah yg pasti dilaknat.