Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16337

2016-02-10 02:01

Kalau komunitas ini di legalkan maka negara kita bisa hancur dari segi moral karena tidak sesuai dengan asas pancasila dan agama apapun di dunia